Suatu terobosan dalam penyelenggaraan kejuaraan renang oleh Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi DKI Jakarta, yang akan menyelenggarakan Kejuaraaan Renang Berkebutuhan Khusus DKI Jakarta. Kejuaraan renang ini diperuntukkan hanya bagi Seluruh siswa SDLB, SMPLB, SMALB atau sederajat dan Pelajar Umum SD, SMP, SMA Siswa Berkebutuhan Khusus, serta Masyarakat Umum Berkebutuhan Khusus di Provinsi DKI Jakarta.
Tentunya penyelenggaran Kejuaraan Renang berkebutuhan khusus oleh Disorda ini perlu diapresiasi, karena memberikan kesempatan kepada atlet-atlet berkebutuhan khusus untuk memperoleh wadah dalam mengasah ketrampilan mereka khususnya pada cabor renang.
Pengelompokan peserta akan dibagi menjadi :
Pengelompokan peserta berdasarkan Kelompok (Tuna Netra”TN”, Tuna Daksa”TD”, Tuna Grahita”TG”,Tuna Rungu”TR”) sebagai berikut:
2.1. Kelompok A : SDLB atau Sederajat Kelas 1 s/d 3 (TN, TD, TR, TG,dan ).
2.2. Kelompok B : SDLB atau Sederajat Kelas 4 s/d 6 (TN, TD,TR,TG).
2.3. Kelompok C : SMPLB atau Sederajat Kelas 7 s/d 9 (TN, TD,TR,TG).
2.4. Kelompok D : SMALB atau Sederajat Kelas 10 s/d 12 dan Masyarakat Umum Berkebutuhan Khusus (TN TD,TR,TG).
Dalam kejuaraan renang berkebutuhan khusus ini akan dipertandingkan 64 nomor perlombaan, untuk tingkat SDLB nomor 25 meter menggunakan pelampung, untuk SMPLB nomor 25 tanpa pelampung dan nomor 50 meter untuk tingkat SMALB.
Bagi anda yang berminat mengikuti kejuaraan renang berkebutuhan khusus ini dapat memperoleh informasi lengkap di sini